ASAP ROKOK


BAB I
PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang
Dewasa ini, meskipun banyak orang yang tahu bahwa merokok itu merusak kesehatan, tetapi masih banyak orang yang merasa merokok itu adalah suatu hal yang menyenangkan dan mudah. Rokok terdapat dimana-mana, murah dan merangsang panca indera, baik cita rasa dan baunya. Bahkan mata pun ikut berperan ketika mengikuti kepulan asapnya (Anonim, 2011).

Rokok merupakan benda yang sudah tak asing lagi bagi kita. Merokok sudah menjadi kebiasaan yang sangat umum dan meluas di masyarakat. Bahaya merokok terhadap kesehatan tubuh telah diteliti dan dibuktikan banyak orang (Anonim, 2011).
Asap rokok pasif adalah campuran dari dua jenis asap yaitu asap daripada  tembakau (rokok) yang dibakar (sidestream smoke)dan asap yang diekshalasi oleh perokok (mainstream smoke). Orang ramai beranggapan bahwa kedua jenis asap ini adalah sama. Hakikatnya, asap dari tembakau yang dibakar mempunyai konsentrasi karsinogen yang lebih tinggi berbanding asap yang diekshalasi oleh perokok. Ia juga mengandungi partikel-partikel yang lebih kecil, yang memudahkan ia masuk ke dalam sel-sel tubuh. Individu yang tidak merokok yang terpapar kepada asap rokok disebut merokok secara involunter atau merokok pasif. Perokok pasif menginhalasi nikotin dan bahan toksik lainnya dari tembakau dalam jumlah yang sama dengan perokok aktif. Hal ini amat merugikan karena semakin banyak mereka terpapar, semakin meningkat bahan toksik tersebut di dalam badan mereka tanpa mereka sadari (Shamsuddin, 2012).
Berdasarkan teori diatas maka dibuatlah makalah mengenai pencemaran udara oleh asap rokok.

I.2 Tujuan
            Tujuan dari makalah ini ialah untuk memberikan informasi mengenai bahaya dari pencemaran asap rokok dan apa saja yang terkandung dalam asap rokok yang dapat membahayakan kesehatan.

I.3 Rumusan Masalah
1. Apa itu rokok?
2. Apa komponen dalam asap rokok?
3. Apa yang dimaksud dengan perokok pasif?
4. Bagaimana efek asap rokok terhadap kesehatan?








BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


Menurut UU Republik Indonesia Nomor 32 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, point 14, Pencemaran  lingkungan  hidup  adalah  masuk  atau  dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup  oleh  kegiatan  manusia  sehingga melampaui  baku  mutu  lingkungan hidup yang telah ditetapkan.
Pencemaran udara adalah peristiwa pemasukan dan penambahan senyawa, bahan atau energi ke dalam lingkungan udara akibat kegiatan alam dan manusia sehingga temperatur dan karakteristik udara tidak sesuai lagi untuk tujuan pernafasan yang paling baik (Joviana, 2009).  
Menurut  peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2003 tentang pengamanan rokok bagi kesehatan, rokok adalah hasil olahan tembakau terbungkus termasuk cerutu atau bentuk lainnya yang dihasilkan dari tanaman Nicotiana tabacum, Nicotiana rustica dan spesies lainnya atau sintetisnya yang mengandung nikotin dan tar dengan atau tanpa bahan tambahan. Rokok adalah salah satu zat adiktif yang bila digunakan mengakibatkan bahaya kesehatan bagi individu maupun masyarakat, oleh karena itu diperlukan berbagai kegiatan pengamanan rokok bagi kesehatan.
Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lain. Ada dua jenis rokok, rokok yang berfilter dan tidak berfilter. Filter pada rokok terbuat dari bahan busa serabut sintetis yang berfungsi menyaring nikotin (Fatiha, 2012).
Asap rokok mengandung ribuan zat kimia, atau komponen asap' juga disebut sebagai 'emisi asap.' Komponen asap yang paling luas dikenal adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida (CO). Selain zat-zat tersebut, hingga saat ini lebih dari 7,000 zat kimia telah diketahui terkandung dalam asap rokok. Dinas kesehatan masyarakat telah menggolongkan sekitar 70 komponen asap sebagai kemungkinan penyebab penyakit yang terkait dengan merokok, seperti kanker paru, penyakit jantung, dan emfisema (Shamsuddin, 2012).
Gambar 1. Rokok dan Kandungan Kimianya
Sumber : http://djati007.blogspot.com/2013/02/kandungan-dan-bahaya-merokok.html
Komponen gas asap rokok adalah karbonmonoksida, amoniak, asam hidrosianat, nitrogen oksida dan formaldehid. Partikelnya berupa tar, indol, nikotin, karbarzol dan kresol. Zat-zat ini beracun, mengiritasi dan menimbulkan kanker (karsinogen) (Anonim, 2011).
(1)   Nikotin
                         Zat yang paling sering dibicarakan dan diteliti orang, meracuni saraf tubuh, meningkatkan tekanan darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah tepi dan menyebabkan ketagihan dan ketergantungan pada pemakainya. Kadar nikotin 4-6 mg yang diisap oleh orang dewasa setiap hari sudah bisa membuat seseorang ketagihan (Anonim, 2011)
(2)   Timah hitam (Pb)
Timah hitam yang dihasilkan sebatang rokok sebanyak 0,5 ug. Sebungkus rokok (isi 20 batang) yang habis diisap dalam satu hari menghasilkan 10 ug. Sementara ambang batas timah hitam yang masuk ke dalam tubuh adalah 20 ug per hari. Bisa dibayakangkan bila seorang perkok berat menghisap rata-rata 2 bungkus rokok per hari, berapa banyak zat berbahaya ini masuk ke dalam tubuh (Anonim, 2011).
(3) Gas karbonmonoksida (CO)
Karbonmonoksida memiliki kecenderungan yang kuat untuk berikatan dengan hemoglobin dalam sel-sel darah merah. Seharusnya hemoglobin ini berikatan dengan oksigen yang sangat penting untuk pernasapan sel-sel tubuh, tapi karena gas CO lebih kuat daripada oksigen maka gas CO ini merebut tempatnya “di sisi” hemoglobin. Jadilah hemoglobin bergandengan dengan gas CO. Kadar gas CO dalam darah bukan perokok kurang dari 1 persen. Sementara dalam darah perokok mencapai 4-15 persen.
Gambar 2. Proses karbon monoksida dalam paru-paru
Sumber : http://uvahealth.com/services/plastic-surgery/conditions-treatments/11982
(3)   Tar
Tar adalah kumpulan dari beribu-ribu bahan kimia dalam komponen padat asap rokok dan bersifat karsinogen. Pada saat rokok dihisap, tar masuk ke dalam rongga mulut sebagai uap padat. Setelah dingin akan menjadi padat dan membentuk endapan berwarna coklat pada permukaan gigi, saluran pernafasan dan paru-paru. Pengedapan ini bervariasi antara 3-40 mg per batang rokok, sementara kadar tar dalam rokok berkisar 24-45 mg (Anonim, 2011).
Ribuan komponen asap lainnya telah diketahui terkandung dalam asap rokok. Selain nikotin dan karbon monoksida, otoritas kesehatan masyarakat telah menggolongkan sekitar 70 di antaranya sebagai kemungkinan penyebab penyakit terkait-merokok. Sebagian dari komponen ini adalah arsenik, benzena,logam berat (timbel, kadmium), hidrogen sianida, dan nitrosamina khusus tembakau (Anonim, 2011).
Komponen asap diukur menggunakan mesin laboratorium. Pada saat ini metode pengujian yang berstandar dan tervalidasi secara internasional hanya tersedia untuk beberapa komponen asap saja, yaitu tar, nikotin, dan karbon monoksida. Kebanyakan perokok sudah mengenal tar, nikotin, dan karbon monoksida karena banyak pemerintah yang mengharuskan produsen untuk mengukur komponen-komponen ini untuk setiap merek rokok dan mencantumkan hasilnya pada kemasan rokok (Anonim, 2011).
Menurut WHO (World Health Organization)  asap rokok ternyata mengandung 4.000 zat kimia diantaranya :
1.      Polonium –201 (bahan radioaktif),
2.      acetone (bahan pembuat cat),
3.      ammonia (bahan untuk pencuci lantai),
4.      napthalene (bahan kapur barus),
5.      DDT & arsenic (yang biasa untuk racun serangga),
6.      tar (bahan karsinogen penyebab kanker)
7.      methanol (bahan bakar roket),
8.      nikotin (sebuah zat yang bisa menimbulkan kecanduan),
9.      cadmium (digunakan untuk accu mobil),
10.  vinyil chloride (bahan plastik PVC),
11.  phenol bhutane (bahan bakar korek api),
12.  hydrogen cyanida (gas beracun yang lazim digunakan di kamar eksekusi hukuman mati),
13.  carbon monoxide (asap dari knalpot kendaraan) dsb
Perokok pasif atau second hand smoke (SHS) istilah pada orang lain bukan perokok, terpapar asap rokok secara tidak sadar dari perokok aktif. Sidestream Smoke (SS) adalah asap rokok sampingan hasil pembakaran rokok itu sendiri sedangkan Mainsteam Smoke (MS) adalah asap rokok utama dihembuskan kembali ke udara oleh perokok aktif (Shamsuddin, 2012).
 Kedua keadaan ini merupakan masalah penting bagi kesehatan lingkungan terutama di Indonesia karena meningkatnya pengkonsumsi rokok. Data WHO menyatakan, Indonesia mengalami peningkatan tajam pengkonsumsi rokok dalam 30 tahun terakhir, dari 33 milyar batang per tahun pada tahun 1970 menjadi 217 milyar batang pada tahun tahun 2000 (Shamsuddin, 2012).
Perokok aktif di kalangan orang dewasa terus meningkat dari 26.9% pada tahun 1995 menjadi 32.5% pada tahun 2001. Pria pedesaan dengan tingkat pendidikan dan pendapatan rendah memiliki prevalensi perokok lebih tinggi. Hasil penelitian di Jawa Barat juga menyimpulkan, tingkat pendidikan dan pendapatan rendah memiliki prevalensi perokok lebih tinggi (Shamsuddin, 2012).
Mekanisme Paparan Asap Rokok pada Pengurangan Fungsi Paru
Asap rokok merupakan campuran kompleks antar 4700 bahan kimia, termasuk radikal bebas dan oksidan dalam konsentrasi tinggi. Beban oksidan bertambah dalam paru akibat pelepasan Reactive Oxygen Species (ROS) dari makrofag dan neutrofil (Shamsuddin, 2012)
            Penelitian pada manusia dilaporkan, terjadi peningkatan signifikan ketebalan dinding dalam saluran respiratorik pada anak meninggal tiba-tiba (sudden infant death syndrome) akibat terpapar asap rokok pasif. Tidak dijumpai perubahan pada lapisan muskular, mukosa bronkus atau epitel saluran respiratorik (Shamsuddin, 2012).
Dampak Asap Rokok Terhadap Kesehatan
            Beberapa dampak dari menghirup asap rokok ialah penyakit jantung, gangguan pembuluh darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, kanker laring, kanker osefagus, bronchitis, tekanan darah tinggi, impotensi, gangguan kehamilan, dan cacat pada janin (Shamsuddin, 2012).
Antibodi Menurun. Rongga mulut sangat mudah terpapar efek yang merugikan akibat merokok. Tejadinya perubahan dalam rongga mulut sangat masuk diakal karena mulut merupakan awal terjadinya penyerapan zat-zat hasil pembakaran rokok. Temperatur rokok pada bibir adalah 30˚C, sedangkan ujung rokok yang terbakar bersuhu 900˚C (Anonim, 2011).
Asap panas yang berhembus terus menerus ke dalam rongga mulut merupakan rangsangan panas yang menyebabkan perubahan aliran darah dan mengurangi pengeluaran ludah. Akibatnya rongga mulut menjadi kering dan lebih anaerob (suasana bebas zar asam) sehingga memberikan lingkungan yang sesuai untuk tumbuhnya bakteri an-aerob dalam plak. Dengan sendirinya perokok berisiko lebih besar terinfeksi bakteri penyebab penyakit jaringan pendukung gigi dibandingkan mereka yang perokok (Yanti, 2011).
Pengaruh asap rokok secara langsung adalah iritasi terhadap gusi dan secara tidak langsung melalui produk-produk rokok seperti nikotin yang sudah masuk melalui aliran darah dan ludah, jaringan pendukung gigi yang sehat seperti gusi, selaput gigi, semen gigi dan tulang tempat tertanamnya gigi menjadi rusak karena terganggunya fungsi normal mekanisme pertahanan tubuh terhadap infeksi dan dapat merangsang tubuh untuk menghancurkan jaringan sehat di sekitarnya (Yanti, 2011).
Pada perokok terdapat penurunan zat kekebalan tubuh (antibodi) yang terdapat di dalam ludah yang berguna untuk menetralisir bakteri dalam rongga mulut dan terjadi gangguan fungsi sel-sel pertahanan tubuh. Sel pertahanan tubuh tidak dapat mendekati dan memakan bakteri-bakteri penyerang tubuh sehinggal sel pertahanan tubuh tidak peka lagi terhadap perubahan di sekitarnya juga terhadap infeksi (Yanti, 2011).
Asap rokok mengandung ribuan bahan kimia beracun dan bahan-bahan yang dapat menimbulkan kanker (karsinogen). Bahkan bahan berbahaya dan racun dalam rokok tidak hanya mengakibatkan gangguan kesehatan pada orang yang merokok, namun juga kepada orang-orang di sekitarnya yang tidak merokok yang sebagian besar adalah bayi, anak-anak dan ibu-ibu yang terpaksa menjadi perokok pasif oleh karena ayah atau suami mereka merokok di rumah. Padahal perokok pasif mempunyai risiko lebih tinggi untuk menderita kanker paru-paru dan penyakit jantung ishkemia. Sedangkan pada janin, bayi dan anak-anak mempunyai risiko yang lebih besar untuk menderita kejadian berat badan lahir rendah, bronchitis dan pneumonia, infeksi rongga telinga dan asma (Yanti, 2011).
Cara mencegah pencemaran udara akibat asap rokok bagi perokok pasif ialah (Anonim, 2011) :
a.       Jangan perbolehkan orang merokok di dalam rumah Anda Jika anggota keluarga atau tamu ingin merokok, minta mereka untuk merokok di luar rumah. Jangan mengandalkan AC, ventilasi atau jendela yang terbuka dapat membersihkan udara dari asap rokok sepenuhnya.
b.      Jangan perbolehkan orang merokok di dalam mobil Anda Jika ada yang harus merokok ketika perjalanan, maka berhentilah di sebuah tempat peristirahatan (rest area) untuk merokok di luar mobil.
c.       Jadikan ruang kerja Anda sebagai “No Smoking Area” Bahkan kipas atau ventilasi yang baik sekalipun tidak dapat secara efektif menghilangkan asap rokok dari udara.
d.      Jika harus ke tempat umum, maka pilihlah “No Smoking Area”
e.       Jaga jarak dengan perokok jika terpaksa harus satu ruangan di tempat umum Jika Anda harus berbagi ruang dengan orang yang merokok, duduklah sejauh mungkin dari mereka.
f.       Tawarkan dukungan berhenti merokok Jika memiliki pasangan, anggota keluarga dan kerabat dekat yang merokok, maka tawarkan dukungan dan dorongan agar mereka berhenti merokok. Apabila pasangan, anggota keluarga, dan kerabat dekat tidak merokok, maka setidaknya setiap harinya kita tidak harus bertoleransi terhadap asap rokok. 






DAFTAR PUSTAKA


Anonim, 2011, Apa yang Terkandung dalam Asap Rokok, http://www.sampoerna.com/id_id/our_products/pages/what_is_in_cigarette_smoke.aspx, diakses pada Kamis, 23 Oktober 2014.

Anonim, 2011, Bahaya Perokok Pasif, http://www.readersdigest.co.id/sehat/info.medis/bahaya.perokok.pasif/005/001/152, diakses pada Kamis, 23 Oktober 2014

Anonim, 2011, Pencemaran Udara dalam Ruangan akibat asap rokok, http://meedoku.wordpress.com/2011/12/28/pencemaran-udara-dalam-ruangan-akibat-asap-rokok/, diakses pada Kamis, 23 Oktober 2014

Anonim, 2011. Tips Menghindari Asap Rokok. http://www3.petra.ac.id/library/tips.php?tid=99, diakses pada Kamis, 23 Oktober 2014.

Fatiha, 2012. Rokok. http://www.academia.edu/5662065/BAB_I, diakses pada Kamis, 23 Oktober 2014.

Joviana, 2009. Hubungan konsentasi aktivitas manusia dan pencemar udara.  FKM UI. Jakarta.

Shamsuddin, 2012, Asap Rokok, http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/31338/5/Chapter%20I.pdf, diakses pada Kamis, 23 Oktober 2014.

Yanti, 2011, Perokok Pasif http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/23520/4/Chapter%20II.pdf, diakses pada Kamis, 23 Oktober 2014













BAB III
PENUTUP


III.1 Kesimpulan
1.      Asap rokok mengandung ribuan zat kimia, atau komponen asap juga disebut sebagai emisi asap.
2.      Komponen gas asap rokok adalah karbonmonoksida, amoniak, asam hidrosianat, nitrogen oksida dan formaldehid. Partikelnya berupa tar, indol, nikotin, karbarzol dan kresol.
3.      Beberapa dampak dari menghirup asap rokok ialah penyakit jantung, gangguan pembuluh darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, kanker laring, kanker osefagus, bronchitis, tekanan darah tinggi, impotensi, gangguan kehamilan, dan cacat pada janin

III.2 Saran
            Sebaiknya jika seseorang ingin merokok sebaiknya di tempat yang disediakan khusus untuk merokok mengingat asap rokok adalah salah satu pencemar udara yang sangat berbahaya bagi perokok maupun bagi perokok pasif atau orang yang disekitar perokok. 

Comments

Popular posts from this blog

MAKALAH SISTEM INTEGUMEN VERTEBRATA