ASAP ROKOK
BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Dewasa
ini, meskipun banyak orang yang tahu bahwa merokok itu merusak kesehatan,
tetapi masih banyak orang yang merasa merokok itu adalah suatu hal yang
menyenangkan dan mudah. Rokok terdapat dimana-mana, murah dan merangsang panca
indera, baik cita rasa dan baunya. Bahkan mata pun ikut berperan ketika
mengikuti kepulan asapnya (Anonim, 2011).
Rokok merupakan benda
yang sudah tak asing lagi bagi kita. Merokok sudah menjadi kebiasaan yang
sangat umum dan meluas di masyarakat. Bahaya merokok terhadap kesehatan tubuh
telah diteliti dan dibuktikan banyak orang (Anonim, 2011).
Asap
rokok pasif adalah campuran dari dua jenis asap yaitu asap daripada tembakau (rokok) yang dibakar (sidestream
smoke)dan asap yang diekshalasi oleh perokok (mainstream smoke).
Orang ramai beranggapan bahwa kedua jenis asap ini adalah sama. Hakikatnya,
asap dari tembakau yang dibakar mempunyai konsentrasi karsinogen yang lebih
tinggi berbanding asap yang diekshalasi oleh perokok. Ia juga mengandungi
partikel-partikel yang lebih kecil, yang memudahkan ia masuk ke dalam sel-sel
tubuh. Individu yang tidak merokok yang terpapar kepada asap rokok disebut
merokok secara involunter atau merokok pasif. Perokok pasif menginhalasi
nikotin dan bahan toksik lainnya dari tembakau dalam jumlah yang sama dengan
perokok aktif. Hal ini amat merugikan karena semakin banyak mereka terpapar,
semakin meningkat bahan toksik tersebut di dalam badan mereka tanpa mereka
sadari (Shamsuddin, 2012).
Berdasarkan
teori diatas maka dibuatlah makalah mengenai pencemaran udara oleh asap rokok.
I.2 Tujuan
Tujuan dari makalah ini ialah untuk memberikan informasi
mengenai bahaya dari pencemaran asap rokok dan apa saja yang terkandung dalam
asap rokok yang dapat membahayakan kesehatan.
I.3 Rumusan Masalah
1. Apa itu rokok?
2. Apa komponen dalam
asap rokok?
3. Apa yang dimaksud
dengan perokok pasif?
4. Bagaimana efek asap
rokok terhadap kesehatan?
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Menurut
UU Republik Indonesia Nomor 32 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup, point 14, Pencemaran
lingkungan hidup adalah
masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi,
dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh
kegiatan manusia sehingga melampaui baku
mutu lingkungan hidup yang telah
ditetapkan.
Pencemaran
udara adalah peristiwa pemasukan dan penambahan senyawa, bahan atau energi ke
dalam lingkungan udara akibat kegiatan alam dan manusia sehingga temperatur dan
karakteristik udara tidak sesuai lagi untuk tujuan pernafasan yang paling baik
(Joviana, 2009).
Menurut peraturan pemerintah Republik Indonesia No.
19 tahun 2003 tentang pengamanan rokok bagi kesehatan, rokok adalah hasil
olahan tembakau terbungkus termasuk cerutu atau bentuk lainnya yang dihasilkan
dari tanaman Nicotiana tabacum, Nicotiana
rustica dan spesies lainnya atau sintetisnya yang mengandung nikotin dan
tar dengan atau tanpa bahan tambahan. Rokok adalah salah satu zat adiktif yang
bila digunakan mengakibatkan bahaya kesehatan bagi individu maupun masyarakat,
oleh karena itu diperlukan berbagai kegiatan pengamanan rokok bagi kesehatan.
Rokok dibakar pada
salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat
mulut pada ujung lain. Ada dua jenis rokok, rokok yang berfilter dan tidak
berfilter. Filter pada rokok terbuat dari bahan busa serabut sintetis yang
berfungsi menyaring nikotin (Fatiha, 2012).
Asap rokok mengandung ribuan zat
kimia, atau komponen asap' juga disebut sebagai 'emisi asap.' Komponen asap
yang paling luas dikenal adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida (CO). Selain
zat-zat tersebut, hingga saat ini lebih dari 7,000 zat kimia telah diketahui
terkandung dalam asap rokok. Dinas kesehatan masyarakat telah menggolongkan
sekitar 70 komponen asap sebagai kemungkinan penyebab penyakit yang terkait
dengan merokok, seperti kanker paru, penyakit jantung, dan emfisema
(Shamsuddin, 2012).
Gambar 1.
Rokok dan Kandungan Kimianya
Sumber : http://djati007.blogspot.com/2013/02/kandungan-dan-bahaya-merokok.html
Komponen gas asap rokok
adalah karbonmonoksida, amoniak, asam hidrosianat, nitrogen oksida dan
formaldehid. Partikelnya berupa tar, indol, nikotin, karbarzol dan kresol.
Zat-zat ini beracun, mengiritasi dan menimbulkan kanker (karsinogen) (Anonim,
2011).
(1) Nikotin
Zat
yang paling sering dibicarakan dan diteliti orang, meracuni saraf tubuh,
meningkatkan tekanan darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah tepi dan
menyebabkan ketagihan dan ketergantungan pada pemakainya. Kadar nikotin 4-6 mg
yang diisap oleh orang dewasa setiap hari sudah bisa membuat seseorang
ketagihan (Anonim, 2011)
(2) Timah
hitam (Pb)
Timah hitam yang
dihasilkan sebatang rokok sebanyak 0,5 ug. Sebungkus rokok (isi 20 batang) yang
habis diisap dalam satu hari menghasilkan 10 ug. Sementara ambang batas timah
hitam yang masuk ke dalam tubuh adalah 20 ug per hari. Bisa dibayakangkan bila
seorang perkok berat menghisap rata-rata 2 bungkus rokok per hari, berapa
banyak zat berbahaya ini masuk ke dalam tubuh (Anonim, 2011).
(3) Gas karbonmonoksida (CO)
Karbonmonoksida
memiliki kecenderungan yang kuat untuk berikatan dengan hemoglobin dalam
sel-sel darah merah. Seharusnya hemoglobin ini berikatan dengan oksigen yang
sangat penting untuk pernasapan sel-sel tubuh, tapi karena gas CO lebih kuat
daripada oksigen maka gas CO ini merebut tempatnya “di sisi” hemoglobin.
Jadilah hemoglobin bergandengan dengan gas CO. Kadar gas CO dalam darah bukan
perokok kurang dari 1 persen. Sementara dalam darah perokok mencapai 4-15
persen.
Gambar
2. Proses karbon monoksida dalam paru-paru
Sumber :
http://uvahealth.com/services/plastic-surgery/conditions-treatments/11982
(3) Tar
Tar adalah kumpulan
dari beribu-ribu bahan kimia dalam komponen padat asap rokok dan bersifat
karsinogen. Pada saat rokok dihisap, tar masuk ke dalam rongga mulut sebagai
uap padat. Setelah dingin akan menjadi padat dan membentuk endapan berwarna
coklat pada permukaan gigi, saluran pernafasan dan paru-paru. Pengedapan ini bervariasi
antara 3-40 mg per batang rokok, sementara kadar tar dalam rokok berkisar 24-45
mg (Anonim, 2011).
Ribuan komponen asap lainnya telah
diketahui terkandung dalam asap rokok. Selain nikotin dan karbon monoksida,
otoritas kesehatan masyarakat telah menggolongkan sekitar 70 di antaranya
sebagai kemungkinan penyebab penyakit terkait-merokok. Sebagian dari komponen
ini adalah arsenik, benzena,logam berat (timbel, kadmium), hidrogen sianida,
dan nitrosamina khusus tembakau (Anonim, 2011).
Komponen asap diukur menggunakan
mesin laboratorium. Pada saat ini metode pengujian yang berstandar dan
tervalidasi secara internasional hanya tersedia untuk beberapa komponen asap
saja, yaitu tar, nikotin, dan karbon monoksida. Kebanyakan perokok sudah
mengenal tar, nikotin, dan karbon monoksida karena banyak pemerintah yang
mengharuskan produsen untuk mengukur komponen-komponen ini untuk setiap merek
rokok dan mencantumkan hasilnya pada kemasan rokok (Anonim, 2011).
Menurut WHO (World
Health Organization) asap rokok ternyata
mengandung 4.000 zat kimia diantaranya :
1. Polonium
–201 (bahan radioaktif),
2. acetone
(bahan pembuat cat),
3. ammonia
(bahan untuk pencuci lantai),
4. napthalene
(bahan kapur barus),
5. DDT
& arsenic (yang biasa untuk racun serangga),
6. tar
(bahan karsinogen penyebab kanker)
7. methanol
(bahan bakar roket),
8. nikotin
(sebuah zat yang bisa menimbulkan kecanduan),
9. cadmium
(digunakan untuk accu mobil),
10. vinyil
chloride (bahan plastik PVC),
11. phenol
bhutane (bahan bakar korek api),
12. hydrogen
cyanida (gas beracun yang lazim digunakan di kamar eksekusi hukuman mati),
13. carbon
monoxide (asap dari knalpot kendaraan) dsb
Perokok
pasif atau second hand smoke (SHS) istilah pada orang lain bukan perokok,
terpapar asap rokok secara tidak sadar dari perokok aktif. Sidestream Smoke
(SS) adalah asap rokok sampingan hasil pembakaran rokok itu sendiri sedangkan
Mainsteam Smoke (MS) adalah asap rokok utama dihembuskan kembali ke udara oleh
perokok aktif (Shamsuddin, 2012).
Kedua keadaan ini merupakan masalah penting
bagi kesehatan lingkungan terutama di Indonesia karena meningkatnya
pengkonsumsi rokok. Data WHO menyatakan, Indonesia mengalami peningkatan tajam
pengkonsumsi rokok dalam 30 tahun terakhir, dari 33 milyar batang per tahun
pada tahun 1970 menjadi 217 milyar batang pada tahun tahun 2000 (Shamsuddin,
2012).
Perokok
aktif di kalangan orang dewasa terus meningkat dari 26.9% pada tahun 1995
menjadi 32.5% pada tahun 2001. Pria pedesaan dengan tingkat pendidikan dan pendapatan
rendah memiliki prevalensi perokok lebih tinggi. Hasil penelitian di Jawa Barat
juga menyimpulkan, tingkat pendidikan dan pendapatan rendah memiliki prevalensi
perokok lebih tinggi (Shamsuddin, 2012).
Mekanisme Paparan Asap
Rokok pada Pengurangan Fungsi Paru
Asap
rokok merupakan campuran kompleks antar 4700 bahan kimia, termasuk radikal
bebas dan oksidan dalam konsentrasi tinggi. Beban oksidan bertambah dalam paru
akibat pelepasan Reactive Oxygen Species (ROS) dari makrofag dan neutrofil
(Shamsuddin, 2012)
Penelitian
pada manusia dilaporkan, terjadi peningkatan signifikan ketebalan dinding dalam
saluran respiratorik pada anak meninggal tiba-tiba (sudden infant death
syndrome) akibat terpapar asap rokok pasif. Tidak dijumpai perubahan pada
lapisan muskular, mukosa bronkus atau epitel saluran respiratorik (Shamsuddin,
2012).
Dampak
Asap Rokok Terhadap Kesehatan
Beberapa
dampak dari menghirup asap rokok ialah penyakit jantung, gangguan pembuluh
darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, kanker laring, kanker osefagus, bronchitis,
tekanan darah tinggi, impotensi, gangguan kehamilan, dan cacat pada janin
(Shamsuddin, 2012).
Antibodi Menurun. Rongga
mulut sangat mudah terpapar efek yang merugikan akibat merokok. Tejadinya
perubahan dalam rongga mulut sangat masuk diakal karena mulut merupakan awal
terjadinya penyerapan zat-zat hasil pembakaran rokok. Temperatur rokok pada
bibir adalah 30˚C, sedangkan ujung rokok yang terbakar bersuhu 900˚C (Anonim,
2011).
Asap panas yang
berhembus terus menerus ke dalam rongga mulut merupakan rangsangan panas yang
menyebabkan perubahan aliran darah dan mengurangi pengeluaran ludah. Akibatnya
rongga mulut menjadi kering dan lebih anaerob (suasana bebas zar asam) sehingga
memberikan lingkungan yang sesuai untuk tumbuhnya bakteri an-aerob dalam plak.
Dengan sendirinya perokok berisiko lebih besar terinfeksi bakteri penyebab
penyakit jaringan pendukung gigi dibandingkan mereka yang perokok (Yanti, 2011).
Pengaruh asap rokok
secara langsung adalah iritasi terhadap gusi dan secara tidak langsung melalui
produk-produk rokok seperti nikotin yang sudah masuk melalui aliran darah dan
ludah, jaringan pendukung gigi yang sehat seperti gusi, selaput gigi, semen
gigi dan tulang tempat tertanamnya gigi menjadi rusak karena terganggunya
fungsi normal mekanisme pertahanan tubuh terhadap infeksi dan dapat merangsang
tubuh untuk menghancurkan jaringan sehat di sekitarnya (Yanti, 2011).
Pada perokok terdapat
penurunan zat kekebalan tubuh (antibodi) yang terdapat di dalam ludah yang
berguna untuk menetralisir bakteri dalam rongga mulut dan terjadi gangguan
fungsi sel-sel pertahanan tubuh. Sel pertahanan tubuh tidak dapat mendekati dan
memakan bakteri-bakteri penyerang tubuh sehinggal sel pertahanan tubuh tidak
peka lagi terhadap perubahan di sekitarnya juga terhadap infeksi (Yanti, 2011).
Asap rokok mengandung
ribuan bahan kimia beracun dan bahan-bahan yang dapat menimbulkan kanker
(karsinogen). Bahkan bahan berbahaya dan racun dalam rokok tidak hanya
mengakibatkan gangguan kesehatan pada orang yang merokok, namun juga kepada
orang-orang di sekitarnya yang tidak merokok yang sebagian besar adalah bayi,
anak-anak dan ibu-ibu yang terpaksa menjadi perokok pasif oleh karena ayah atau
suami mereka merokok di rumah. Padahal perokok pasif mempunyai risiko lebih
tinggi untuk menderita kanker paru-paru dan penyakit jantung ishkemia.
Sedangkan pada janin, bayi dan anak-anak mempunyai risiko yang lebih besar
untuk menderita kejadian berat badan lahir rendah, bronchitis dan pneumonia,
infeksi rongga telinga dan asma (Yanti, 2011).
Cara mencegah
pencemaran udara akibat asap rokok bagi perokok pasif ialah (Anonim, 2011) :
a. Jangan
perbolehkan orang merokok di dalam rumah Anda Jika anggota keluarga atau tamu
ingin merokok, minta mereka untuk merokok di luar rumah. Jangan mengandalkan
AC, ventilasi atau jendela yang terbuka dapat membersihkan udara dari asap
rokok sepenuhnya.
b. Jangan
perbolehkan orang merokok di dalam mobil Anda Jika ada yang harus merokok
ketika perjalanan, maka berhentilah di sebuah tempat peristirahatan (rest area)
untuk merokok di luar mobil.
c. Jadikan
ruang kerja Anda sebagai “No Smoking Area” Bahkan kipas atau ventilasi yang
baik sekalipun tidak dapat secara efektif menghilangkan asap rokok dari udara.
d. Jika
harus ke tempat umum, maka pilihlah “No Smoking Area”
e. Jaga
jarak dengan perokok jika terpaksa harus satu ruangan di tempat umum Jika Anda
harus berbagi ruang dengan orang yang merokok, duduklah sejauh mungkin dari
mereka.
f. Tawarkan
dukungan berhenti merokok Jika memiliki pasangan, anggota keluarga dan kerabat
dekat yang merokok, maka tawarkan dukungan dan dorongan agar mereka berhenti
merokok. Apabila pasangan, anggota keluarga, dan kerabat dekat tidak merokok,
maka setidaknya setiap harinya kita tidak harus bertoleransi terhadap asap
rokok.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2011, Apa
yang Terkandung dalam Asap Rokok, http://www.sampoerna.com/id_id/our_products/pages/what_is_in_cigarette_smoke.aspx,
diakses pada Kamis, 23 Oktober 2014.
Anonim, 2011, Bahaya
Perokok Pasif, http://www.readersdigest.co.id/sehat/info.medis/bahaya.perokok.pasif/005/001/152,
diakses pada Kamis, 23 Oktober 2014
Anonim, 2011, Pencemaran
Udara dalam Ruangan akibat asap rokok, http://meedoku.wordpress.com/2011/12/28/pencemaran-udara-dalam-ruangan-akibat-asap-rokok/,
diakses pada Kamis, 23 Oktober 2014
Anonim, 2011. Tips
Menghindari Asap Rokok. http://www3.petra.ac.id/library/tips.php?tid=99,
diakses pada Kamis, 23 Oktober 2014.
Joviana, 2009. Hubungan
konsentasi aktivitas manusia dan pencemar udara. FKM UI. Jakarta.
Shamsuddin, 2012, Asap Rokok, http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/31338/5/Chapter%20I.pdf,
diakses pada Kamis, 23 Oktober 2014.
Yanti, 2011, Perokok
Pasif http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/23520/4/Chapter%20II.pdf,
diakses pada Kamis, 23 Oktober 2014
BAB
III
PENUTUP
III.1
Kesimpulan
1. Asap rokok
mengandung ribuan zat kimia, atau komponen asap juga disebut sebagai emisi
asap.
2. Komponen
gas asap rokok adalah karbonmonoksida, amoniak, asam hidrosianat, nitrogen
oksida dan formaldehid. Partikelnya berupa tar, indol, nikotin, karbarzol dan
kresol.
3. Beberapa
dampak dari menghirup asap rokok ialah penyakit jantung, gangguan pembuluh
darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, kanker laring, kanker osefagus,
bronchitis, tekanan darah tinggi, impotensi, gangguan kehamilan, dan cacat pada
janin
III.2
Saran
Sebaiknya
jika seseorang ingin merokok sebaiknya di tempat yang disediakan khusus untuk
merokok mengingat asap rokok adalah salah satu pencemar udara yang sangat
berbahaya bagi perokok maupun bagi perokok pasif atau orang yang disekitar
perokok.
Comments
Post a Comment